Tugas dan Fungsi PPID
PPID bertugas mengelola informasi publik, melakukan dokumentasi, menyusun daftar informasi publik, serta memberikan layanan permohonan informasi kepada masyarakat.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Portal layanan informasi publik MAN 1 Sijunjung yang transparan, tertata, dan mudah diperbarui melalui akun administrator.
PPID bertugas mengelola informasi publik, melakukan dokumentasi, menyusun daftar informasi publik, serta memberikan layanan permohonan informasi kepada masyarakat.
Layanan Publik
Isi data berikut untuk mengajukan permohonan informasi kepada PPID MAN 1 Sijunjung.